Surat izin ini terbagi menjadi dua jenis berdasarkan produk akhir usaha, yaitu barang dan jasa. SIUP untuk perdagangan jasa biasanya mencakup kegiatan jual beli barang. Sedangkan SIUP untuk jasa meliputi kegiatan sewa-menyewa atau pelayanan jasa. Namun pada pelaksanaannya, tidak semua usaha wajib memiliki SIUP. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB): Akses situs web OSS di www.oss.go.id. Pilih opsi “Daftar” dan isi formulir yang muncul di layar. Lengkapi semua informasi pribadi dan cantumkan alamat email. Periksa kotak masuk email Anda dan buka email registrasi dari OSS. Aktivasi akun dengan mengklik tombol yang Untuk membuat dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Anda bisa melakukan pendaftaran secara online di platform OSS.go.id. Berikut langkah-langkah membuat NIB online: 1. Bikin Akun & Hak Akses Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Anda perlu menyiapkan e-KTP, NIK, nomor HP dan alamat email yang aktif. NIB menjadi identitas berusaha yang dipakai pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha serta izin operasional atau komersial. Namun, seiring pemberlakuan UU No. 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Saat ini perizinan berusaha pada sistem OSS mengalami perubahan pendekatan, dari yang sebelumnya berbasis pemenuhan komitmen berubah menjadi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA). Ringkasan: Perizinan berusaha untuk kegiatan usaha yang berisiko tinggi adalah berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin. Selain itu, apabila kegiatan usaha 2. Aktivasi Nomor Induk Berusaha. Setelah berhasil masuk ke dalam OSS, lanjutkan cara membuat SIUP online dengan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas perusahaan. Nantinya, NIB jadi syarat utama bagi perusahaan dalam mengajukan izin usaha, komersial, dan operasional yang Anda butuhkan. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bila ada. Surat Info Domisili Perusahaan. Nomor Dasar Harus Pajak (NPWP) dan SKT Pajak Perusahaan. Akta Notaris dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Peralihan bila ada. Akta Notaris dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Pendirian. Cara Membuat NIB 1. Cara membuat NIB di online. Siapkan Persyaratannya 1. Mendapatkan Dokumen Legalitas Lainnya. Manfaat memiliki NIB perusahaan yang pertama, yakni kamu akan memiliki dokumen legalitas usaha lainnya. Dengan NIB, kamu sudah mendapatkan dokumen lain, di antaranya: NPWP Badan atau Perorangan, jika pemohon belum memiliki. Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Cara Mengurus Surat Izin Usaha. Setelah mengetahui syarat-syarat dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan NIB, maka pelaku usaha dapat membuat NIB melalui sistem OSS RBA. Berikut langkah-langkah untuk membuat NIB: Kunjungi laman https://oss.go.id/; Klik “masuk”; Masukkan username dan password atau daftar terlebih dahulu bila belum memiliki Melalui sistem ini, Anda juga sekaligus akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (“NIB”) yang merupakan identitas pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional, sesuai dengan bidang usahanya masing-masing sesuai dengan PP 5/2021. IjAV6b.